Deposito Berjangka

Deposito merupakan simpanan pihak ketiga kepada bank yang mempunyai batasan atau ketentuan mengenai jumlah nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, jatuh tempo, cara pembayaran, serta instruksi/permintaan yang akan dilakukan atas Deposito bila telah jatuh tempo.

Deposito Berjangka

Deposito merupakan simpanan pihak ketiga kepada bank yang mempunyai batasan atau ketentuan mengenai jumlah nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, jatuh tempo, cara pembayaran, serta instruksi/permintaan yang akan dilakukan atas Deposito bila telah jatuh tempo.

Suku Bunga Menarik

0% p.a
Tabungan
0% p.a
Deposito 1 bulan
0% p.a
Deposito 3 bulan
0% p.a
Deposito 6 bulan
0% p.a
Deposito 12 bulan

Keunggulan

  • Bunga deposito tinggi
  • Bebas memperpanjang deposito secara otomatis (ARO)
  • Bunga dapat ditempatkan kembali ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening Anda yang dapat ditarik kapanpun
  • Deposito dapat dijaminkan setiap saat, dengan bunga pinjaman SANGAT RINGAN

Ketentuan

  • MINIMUM DEPOSITO Rp. 1.000.000,-

  • Jangka waktu simpanan : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan

  • Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari sebenarnya (1 tahun dihitung 365 hari)

Persyaratan

PERORANGAN

  • Fotokopi KTP (WNI) / Passport (WNA)
  • Fotokopi NPWP (jika ada)

BADAN USAHA

  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan Terakhir, dan Pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM
  • Fotokopi NIB, SIUP, TDP, NPWP, dan Domisili
  • Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus

Keunggulan

  • Bunga deposito tinggi
  • Bebas memperpanjang deposito secara otomatis (ARO)
  • Bunga dapat ditempatkan kembali ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening Anda yang dapat ditarik kapanpun
  • Deposito dapat dijaminkan setiap saat, dengan bunga pinjaman SANGAT RINGAN

Ketentuan

  • MINIMUM DEPOSITO Rp. 1.000.000,-

  • Jangka waktu simpanan : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan

  • Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari sebenarnya (1 tahun dihitung 365 hari)

Persyaratan

PERORANGAN

  • Fotokopi KTP (WNI) / Passport (WNA)
  • Fotokopi NPWP (jika ada)

BADAN USAHA

  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan Terakhir, dan Pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM
  • Fotokopi NIB, SIUP, TDP, NPWP, dan Domisili
  • Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus

“Investasikanlah waktu yang Anda miliki secara aktif dan investasikanlah uang yang Anda miliki secara pasif.”

Apa Kata Nasabah Kami?

Selama ini pengalaman saya di BPR Gamon, pelayanannya cukup baik, prosesnya cepat, persyaratan tidak berbeli-belit, dan komunikasi pun dapat berjalan dengan baik.

Suganda, Debitur

Selama menjadi nasabah di BPR Gamon tidak pernah ada masalah, pelayanan yang diberikan cukup bagus dan kantor BPR Gamon sendiri sangat nyaman untuk dikunjungi.

Enrika Wulanidewi Oey, Deposan

Saya sudah menjadi nasabah BPR Gamon kurang lebih 5 tahun, dan begitu banyak kemudahan dan servis level yang tinggi diperlihatkan oleh para Staf dan Direksi BPR Gamon.

Irwan Hardjono L. Subroto, Debitur

Ada yang bisa kami bantu?

Pastikan nomor telepon yang Anda cantumkan tetap aktif. Petugas Bank kami akan segera menghubungi Anda.

Ada yang bisa kami bantu?

Pastikan nomor telepon yang Anda cantumkan tetap aktif. Petugas Bank kami akan segera menghubungi Anda.